Sidang putusan sengketa pemilu

  • 23 Januari 2024 14:50 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memimpin sidang pembacaan putusan penyelesaian sengketa proses pemilu 2024 mengenai adanya perubahan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR Pemilu 2024 dapil Sumut 2 dan 3 yang diajukan pemohon dari PKS kepada termohon KPU di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/1/2024). Dalam putusannya, pemohon dipersilakan memperbaiki kelengkapan dokumen administrasi calon tetap anggota DPR RI pada pemilu 2024 atas nama Amsal Nasution, Sigit, dan Hendro Mujiono, serta meminta termohon untuk menindaklanjuti perbaikan tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4191x2799
Ukuran Berkas
3.28 MB
Disiarkan
23/01/2024 14:50 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Wahyu Putro A