Penertiban alat peraga kampanye serentak di Depok
Petugas Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) Kota Depok menertibkan serentak APK peserta Pemilu 2024 yang dinilai melanggar dan membahayakan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Foto Terkait