Bea Cukai merilis hasil pengawasan barang illegal

  • 25 Januari 2024 12:55 WIB
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kalbagbar Beni Novri melihat botol minuman alkohol ilegal yang tidak memiliki pita cukai saat konferensi pers di Kanwil DJBC Kalbagbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/1/2024). Menurut Beni Novri selama 2023 Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat telah menindak Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa pita cukai sebanyak 27.139,53 liter senilai Rp28,480 miliar dan barang kena cukai hasil tembakau ilegal berupa 8.193.042 batang senilai Rp6,726 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.43 MB
Disiarkan
25/01/2024 12:55 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Fanny Octavianus