Penutupan tempat hiburan malam di Banten
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat (kanan) dibantu anggota Polisi Pamong Praja memasang pengumuman penutupan tempat hiburan Alexia di Pasar Rau, Serang, Banten, Senin (29/1/2024). Pemda setempat menutup 15 tempat hiburan malam dan enam tempat permainan ketangkasan yang kedapatan melakukan pelanggaran izin usaha untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkotika dan mengganggu ketertiban umum. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Spt.
Foto Terkait