Penahanan Kasus OTT KPK Sidoarjo
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (depan) menjawab pertanyaan wartawan pasca operasi tangkap tangan KPK terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (belakang) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024). KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka Siska Wati, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp69,9 juta dari total uang suap sebanyak Rp2,7 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.
Foto Terkait