Penahanan Kasus OTT KPK Sidoarjo

  • 29 Januari 2024 20:00 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (depan) menjawab pertanyaan wartawan pasca operasi tangkap tangan KPK terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (belakang) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024). KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka Siska Wati, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp69,9 juta dari total uang suap sebanyak Rp2,7 miliar terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4194x2911
Ukuran Berkas
796.75 KB
Disiarkan
29/01/2024 20:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Saptono