VONIS KABULOG SUB DIVRE XI JEMBER
JEMBER, 18/12 - VONIS KABULOG. Mantan Kabulog Sub Divre XI Jember, Mucharor mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim PN Jember, Jawa Timur, Selasa(18/12). Mucharor divonis lima tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi berupa penyelewengan gabah fiktif, pengadaan mesin pengering padi (drying center) dan biaya bongkar muat fiktif senilai Rp.24 milliar.
FOTO ANTARA/Seno/Spt/07.
Foto Terkait