Sidang kasus narkoba selebgram Adelia Putri Salma

  • 30 Januari 2024 16:45 WIB
Terdakwa kasus narkoba jaringan Internasional Adelia Putri Salma berjalan keluar ruang sidang usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (30/1/2024). Terdakwa Adelia Putri Salma yang juga Selebgram asal Palembang ini didakawa oleh Jakasa Penunutut Umum dengan Pasal 137 huruf a dan b junto Pasal 136 UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3525
Ukuran Berkas
1.94 MB
Disiarkan
30/01/2024 16:45 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Zarqoni Maksum