Dit Resnarkoba rilis TPPU narkotika

  • 1 Februari 2024 17:30 WIB
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti kendaraan bermotor hasil sitaan saat rilis kasus TPPU narkotika di Ditresnarkoba Polda Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (1/2/2024). Dit Resnarkoba Polda Kalbar bersama Sat Narkoba Polres Sambas melakukan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka bandar narkoba berinisial KT (39), dan menyita satu unit motor, satu mobil, satu truk, perhiasan serta uang sebesar Rp200 juta lebih. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.48 MB
Disiarkan
01/02/2024 17:30 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Saptono