Kasus penimbunan solar bersubsidi di Batam
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira (kiri) memperlihatkan barang bukti kendaraan roda empat dengan tangki penyimpanan bahan bakar yang dimodifikasi saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/2/2024). Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap satu orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi beserta barang bukti solar bersubsidi sebanyak 500 liter, satu unit kendaraan roda empat, empat kartu uang elektronik dan 44 plat nomor palsu . ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Foto Terkait