Kasus penimbunan solar bersubsidi di Batam
Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira (kiri) memperlihatkan foto barang bukti yang diamankan saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/2/2024). Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap satu orang tersangka kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi beserta barang bukti solar bersubsidi sebanyak 500 liter, satu unit kendaraan roda empat yang memiliki tangki penyimpanan bahan bakar yang dimodifikasi, empat kartu uang elektronik dan 44 plat nomor palsu . ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Foto Terkait