Perawatan tangkapan satwa dilindungi di Jambi

  • 7 Februari 2024 11:50 WIB
Dua ekor Owa Ungko (Hylobates agilis) hasil tangkapan berada di kandang perawatan di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, Jambi, Rabu (7/2/2024). TPS tersebut merawat dua ekor anak Owa Ungko dan empat ekor bayi elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) hasil penggagalan upaya perdagangan satwa dilindungi oleh Polisi Kehutanan BKSDA setempat dan petugas Polresta Jambi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4797x3192
Ukuran Berkas
3.84 MB
Disiarkan
07/02/2024 11:50 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Saptono