Pengungkapan kasus penggelapan dana bantuan untuk pelajar
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (tengah) didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Wiwin Setiawan (kanan) dan staf memperlihatkan sejumlah barang bukti saat pengungkapan kasus penggelapan dana bantuan untuk pelajar program Indonesia Pintar di Serang, Banten, Rabu (7/2/2024). Jajaran Polda Banten mengungkap kasus penggelapan dana bantuan untuk pelajar di 24 sekolah program Indonesia Pintar tahun ajaran 2021 di Serang sebesar Rp882,5 juta dan menangkap dua tersangka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Spt.
Foto Terkait