Pengungkapan kasus penggelapan dana bantuan untuk pelajar

  • 7 Februari 2024 14:30 WIB
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (tengah) didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Wiwin Setiawan (kanan) dan staf memperlihatkan sejumlah barang bukti saat pengungkapan kasus penggelapan dana bantuan untuk pelajar program Indonesia Pintar di Serang, Banten, Rabu (7/2/2024). Jajaran Polda Banten mengungkap kasus penggelapan dana bantuan untuk pelajar di 24 sekolah program Indonesia Pintar tahun ajaran 2021 di Serang sebesar Rp882,5 juta dan menangkap dua tersangka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3144x2199
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
07/02/2024 14:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Saptono