Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang

  • 7 Februari 2024 18:50 WIB
Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq (tengah) didampingi Kabidhumas Kombes Pol Rio Indra Lesmana (kiri) dan Dirreskrimum Kombes Pol Syarif Hidayat menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan Pekerja Migran Indonesiaa (PMI) tidak sesuai prosedur di Mataram, NTB, Rabu (7/2/2024). Polda NTB menetapkan tujuh tersangka dari pihak perekrut secara perorangan maupun perusahaan ilegal dengan barang bukti di antaranya 1.117 paspor. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
07/02/2024 18:50 WIB
Fotografer
Dhimas Budi Pratama
Editor
Fanny Octavianus