Aksesibilitas pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu
Seorang penyandang disabilitas dibantu pendampingnya memasukkan surat suara ke kotak suara pada simulasi pemungutan suara di TPS di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (8/2/2024). KPU memberi layanan khusus bagi pemilih penyandang disabilitas yang jumlahnya mencapai 0,5 persen atau 1.101.178 dari 204,8 juta yang terdaftar sebagai pemilih tetap Pemilu 2024 seperti TPS yang dekat dan mudah diakses, tidak bertangga, tidak berbatu, tidak berumput tebal, tidak berparit, pintu masuk minimal 90 cm, template surat suara bagi tuna netra serta dapat didampingi. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Spt.
Foto Terkait