Reklamasi pasca tambang nikel

  • 8 Februari 2024 19:00 WIB
Foto udara areal pasca tambang nikel yang sebagian telah di reklamasi di Kecamatan Motui, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/2/2024). Pasca diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 3/ 2020, pengelolaan sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) memasuki era baru salah satunya pengusaha wajib melakukan reklamasi pasca-tambang. ANTARA FOTO/Jojon/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2248
Ukuran Berkas
3.2 MB
Disiarkan
08/02/2024 19:00 WIB
Fotografer
Jojon
Editor
Saptono