Penertiban APK pemilu di Aceh

  • 11 Februari 2024 15:05 WIB
Personil Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh manata Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024 yang telah ditertibkan di Banda Aceh, Aceh, Minggu (11/2/2024). Memasuki hari pertama tahapan masa tenang pemilu serentak 2024 masih banyak ditemukan APK capres, caleg DPR, DPRD dan DPD yang belum dibongkar. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.92 MB
Disiarkan
11/02/2024 15:05 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Zarqoni Maksum