Penertiban APK pemilu di Aceh
Petugas gabungan dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Satpol PP, Dishub dan Panwaslih Kota Banda Aceh melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024 di Banda Aceh, Aceh, Minggu (11/2/2024). Memasuki hari pertama tahapan masa tenang pemilu serentak 2024 masih banyak ditemukan APK capres, caleg DPR, DPRD dan DPD yang belum dibongkar. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz.
Foto Terkait