Pemusnahan surat suara rusak KPU Malang

  • 13 Februari 2024 11:10 WIB
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membakar kelebihan surat suara dan surat suara rusak di Gudang KPU, Pakisaji, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024). KPU setempat melakukan pemusnahan sebanyak 3.587 surat suara sisa dan surat suara rusak dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.4 MB
Disiarkan
13/02/2024 11:10 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor
Fanny Octavianus