Pemusnahan surat suara rusak KPU Malang
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang membakar kelebihan surat suara dan surat suara rusak di Gudang KPU, Pakisaji, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024). KPU setempat melakukan pemusnahan sebanyak 3.587 surat suara sisa dan surat suara rusak dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.
Foto Terkait