Pemusnahan surat suara pemilu di Madiun
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghancurkan surat suara pemilu menggunakan mesin penghancur kertas saat pemusnahan surat suara pemilu yang rusak di gedung KPU Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (13/2/2024). Pemusnahan surat suara yang dilakukan komisioner KPU, Bawaslu, TNI, Polri tersebut sebanyak 503 lembar, terdiri 17 lembar surat suara Pilpres, 143 lembar DPR, 48 lembar DPD, 81 lembar DPRD Propinsi dan 214 lembar DPRD Kota. ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.
Foto Terkait