Pengembangan pariwisata di Kepulauan Seribu

  • 13 Februari 2024 14:50 WIB
Seorang anak bermain handphone di Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (13/2/2024). Pemerintah DKI Jakarta ajukan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara untuk mengoptimalkan pengembangan sektor pariwisata dan dapat mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
13/02/2024 14:50 WIB
Fotografer
Bayu Pratama S
Editor
Fanny Octavianus