Pengembangan pariwisata di Kepulauan Seribu
Seorang anak bermain handphone di Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (13/2/2024). Pemerintah DKI Jakarta ajukan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara untuk mengoptimalkan pengembangan sektor pariwisata dan dapat mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Foto Terkait