Pemusnahan surat suara lebih dan rusak
Pekerja memusnahkan kelebihan surat suara dan surat suara rusak untuk daerah pemilihan Luar Negeri dengan cara dibakar di Gedung Logistik KPU Pusat, Tangerang, Banten, Selasa (13/2/2024). Sebanyak 1.969 lembar surat suara pemilihan presiden wakil presiden dan 2.646 lembar surat suara pemilihan legislatif daerah pemilihan DKI Jakarta II dimusnahkan KPU, pemusnahan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan surat suara dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait