Pemusnahan surat suara rusak di Tegal

  • 13 Februari 2024 15:25 WIB
Petugas membakar surat suara yang rusak disaksikan Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi (ketiga kiri), Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi (ketiga kanan) dan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (kedua kanan) saat pemusnahan di Gudang KPU Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (13/2/2024). Pada H-1 pencoblosan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tegal memusnahkan sebanyak 7.049 surat suara yang rusak dan surat suara lebih. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3326
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
13/02/2024 15:25 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Andika Wahyu