Pemusnahan surat suara rusak KPU Boyolali

  • 13 Februari 2024 17:15 WIB
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali membakar surat suara Pemilu 2024 yang rusak di Kantor KPU Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (13/2/2024). KPU Kabupaten Boyolali memusnahkan sebanyak 16.951 lembar surat suara Pemilu 2024 rusak yang terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD yang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan surat suara. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2471x3701
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
13/02/2024 17:15 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor
Saptono