Pemusnahan surat suara rusak di KPU Kota Bogor
Petugas KPU Kota Bogor memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak dengan cara dibakar di halaman gedung KPU Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/2/2024). KPU Kota Bogor memusnahkan sebanyak 1.792 surat suara Pemilu 2024 yang masuk kategori rusak dengan tujuan untuk meminimalisir praktek kecurangan pada proses pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/Spt.
Foto Terkait