Pemusnahan surat suara rusak di KPU Kota Bogor

  • 13 Februari 2024 17:15 WIB
Petugas KPU Kota Bogor memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak dengan cara dibakar di halaman gedung KPU Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/2/2024). KPU Kota Bogor memusnahkan sebanyak 1.792 surat suara Pemilu 2024 yang masuk kategori rusak dengan tujuan untuk meminimalisir praktek kecurangan pada proses pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3889x2944
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
13/02/2024 17:15 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Saptono