Sidang tuntutan Dadan Tri Yudianto

  • 13 Februari 2024 18:55 WIB
Terdakwa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto (kanan) duduk menunggu jalannya sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/2/2024). Jaksa menuntut Dadan dengan kurungan penjara 11 tahun 5 bulan dan denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti enam bulan karena terbukti menerima suap Rp11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2167x3251
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
13/02/2024 18:55 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Saptono