KPU Jombang musnahkan surat suara rusak

  • 13 Februari 2024 19:05 WIB
Petugas memusnahkan surat suara Pemilu 2024 kategori rusak di halaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024). KPU Jombang memusnahkan sebanyak 9.967 surat suara Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten serta DPD kategori rusak dengan cara dibakar guna mengantisipasi penyalahgunaan. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4432x2955
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
13/02/2024 19:05 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor
Saptono