KPU Jombang musnahkan surat suara rusak
Petugas memusnahkan surat suara Pemilu 2024 kategori rusak di halaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024). KPU Jombang memusnahkan sebanyak 9.967 surat suara Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten serta DPD kategori rusak dengan cara dibakar guna mengantisipasi penyalahgunaan. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Spt.
Foto Terkait