Pemusnahan surat suara rusak di Kota Kediri
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri Pusporini Endah Palupi (tengah) bersama Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo (kanan) memusnahkan kelebihan surat suara dan surat suara rusak dengan cara dibakar di Kantor KPU, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024). KPU Kota Kediri melakukan pemusnahan sebanyak 2.146 surat suara sisa dan surat suara rusak dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/Spt.
Foto Terkait