Pemusnahan surat suara rusak di Kota Kediri

  • 13 Februari 2024 20:05 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri Pusporini Endah Palupi (tengah) bersama Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo (kanan) memusnahkan kelebihan surat suara dan surat suara rusak dengan cara dibakar di Kantor KPU, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (13/2/2024). KPU Kota Kediri melakukan pemusnahan sebanyak 2.146 surat suara sisa dan surat suara rusak dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4005x2671
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
13/02/2024 20:05 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Saptono