Pemusnahan surat suara rusak dan lebih di Semarang
Sejumlah anggota KPU membakar kelebihan surat suara dan surat suara rusak saat pemusnahan di Gudang Logistik KPU Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memusnahkan sebanyak 37.705 lembar surat suara yang rusak dan lebih untuk menghindari penyalahgunaan serta potensi kecurangan dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Foto Terkait