Pemusnahan surat suara rusak dan lebih di Semarang

  • 13 Februari 2024 22:35 WIB
Sejumlah anggota KPU membakar kelebihan surat suara dan surat suara rusak saat pemusnahan di Gudang Logistik KPU Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memusnahkan sebanyak 37.705 lembar surat suara yang rusak dan lebih untuk menghindari penyalahgunaan serta potensi kecurangan dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4390x2926
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
13/02/2024 22:35 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Saptono