Pemusnahan surat suara rusak dan lebih di Semarang
Sejumlah kelebihan surat suara dan surat suara rusak dibakar saat pemusnahan di Gudang Logistik KPU Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memusnahkan sebanyak 37.705 lembar surat suara yang rusak dan lebih untuk menghindari penyalahgunaan serta potensi kecurangan dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Foto Terkait