Pemusnahan surat suara rusak di Sukabumi

  • 14 Februari 2024 07:05 WIB
Petugas memusnahkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak di gudang KPU Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (13/2/2024). KPU Kabupaten Sukabumi memusnahkan sebanyak 9.711 lembar surat suara Pemilu 2024 yang rusak terdiri dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan serta potensi terkecurangan. ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
4.15 MB
Disiarkan
14/02/2024 07:05 WIB
Fotografer
Henry Purba
Editor
Rahmadi Rekotomo