Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana gunakan hak suaranya
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Ibu Negara Iriana (kanan) memeriksa surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024). Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Foto Terkait