Penggunaan aplikasi sirekap dalam Pemilu 2024

  • 14 Februari 2024 18:15 WIB
Petugas KPPS melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan suara pilpres di TPS 03 Braga, Sumurbandung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). Penggunaan aplikasi Sirekap di Pemilu 2024 merupakan upaya KPU untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara di TPS dengan cara merekam data otentik dokumen C-Hasil di TPS. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.52 MB
Disiarkan
14/02/2024 18:15 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor
Yusran Uccang