Temuan surat suara sudah tercoblos di Lampung

  • 14 Februari 2024 18:35 WIB
Panitai Pemungutan Suara (PPS) TPS 19 menyusun surat suara yang akan dijadikan barang bukti di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kecamatan Tanjung Senang, Way Kandis, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (14/2/2024). Panitai Pemungutan Suara TPS 19 menyebutkan ada 100 surat suara DPRD Kota Bandar Lampung dan 133 surat suara DPDR Provinsi Lampung yang sudah rusak tercobos. ANTARA FOTO/Ardiansyah/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3542
Ukuran Berkas
6.47 MB
Disiarkan
14/02/2024 18:35 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Yusran Uccang