Pelimpahan tahap II kasus penambang emas ilegal di Aceh Barat
Personel Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengawasi proses pengangkutan dan pemindahan barang bukti alat berat jenis eskavator kasus penambang emas ilegal saat pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Aceh, Senin (19/2/2024). Kepolisian Polres Aceh Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa alat berat jenis eskavator saat pelimpahan perkara tahap dua dalam kasus penambangan emas ilegal yang sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri setempat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto Terkait