Pelimpahan tahap II kasus penambang emas ilegal di Aceh Barat

  • 19 Februari 2024 13:40 WIB
Personel Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengawasi proses pengangkutan dan pemindahan barang bukti alat berat jenis eskavator kasus penambang emas ilegal saat pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Aceh, Senin (19/2/2024). Kepolisian Polres Aceh Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa alat berat jenis eskavator saat pelimpahan perkara tahap dua dalam kasus penambangan emas ilegal yang sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri setempat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3300
Ukuran Berkas
3.78 MB
Disiarkan
19/02/2024 13:40 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Andika Wahyu