Pengungkapan pemalsuan dokumen keimigrasian WNA

  • 20 Februari 2024 18:25 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Soekarno Hatta Subki Miuldi (tengah) didampingi jajarannya menunjukan barang bukti terkait pengungkapan pemalsuan dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (20/2/2024). Imigrasi Bandara Soekarno Hatta berhasil mengamankan 4 WNA yang terdiri dari 1 WNA Iraq, 1 WNA Sudan dan 2 WNA Suriah saat masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor dan visa palsu. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4402x2924
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
20/02/2024 18:25 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Saptono