Pemusnahan barang bukti narkoba di Semarang

  • 21 Februari 2024 14:20 WIB
Petugas mengawasi sejumlah tersangka tindak pidana kejahatan narkoba yang dihadirkan saat konferensi pers pemusnahan narkoba di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 4,6 kilogram dan sabu-sabu 345 gram serta menangkap sembilan orang tersangka hasil operasi penindakan dari berbagai wilayah di Jateng pada bulan Januari dan Februari 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.08 MB
Disiarkan
21/02/2024 14:20 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Nyoman Budhiyana