Sidang tuntutan Panji Gumilang

  • 22 Februari 2024 12:45 WIB
Terdakwa kasus penodaan agama Panji Gumilang (tengah) menyapa kerabatnya usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024). Dalam sidang tersebut jaksa menuntut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus penodaan agama. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
4.73 MB
Disiarkan
22/02/2024 12:45 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor
Andika Wahyu