Penangkapan warga Jepang buronan interpol

  • 22 Februari 2024 16:50 WIB
Polisi menggiring warga negara Jepang buronan Interpol (blue notice) berinisial YY (tengah) saat konferensi pers di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/2/2024). Warga negara Jepang tersebut ditangkap Sat Polairud Polresta Barelang bersama empat orang yang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) menuju malaysia secara ilegal di perairan Batam. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.96 MB
Disiarkan
22/02/2024 16:50 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Nyoman Budhiyana