Pemungutan suara ulang di TPS kabupaten Malang
Warga berjalan menuju bilik suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4, Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (23/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang di lima TPS karena ditemukan pelanggaran aturan Pemilu 2024 yakni ada pemilih yang tidak terdaftar menggunakan hak pilih di TPS tersebut. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU
Foto Terkait