Pemungutan Suara Ulang di Palu
Warga memasukkan surat suara ke kotak suara usai mencoblos ulang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 22 Kelurahan Pengawu, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (24/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar PSU di sembilan TPS pada tujuh kelurahan di wilayah itu karena diindikasikan terjadi pelanggaran dan PSU itu mencakup Capres-Cawapres, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz
Foto Terkait