Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi syarat penerbitan SKCK

  • 26 Februari 2024 13:50 WIB
Petugas Polres Aceh Barat melayani pemohon pendaftaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Aceh Barat, Aceh, Senin (26/2/2024). Pemerintah akan melakukan uji coba atau implementasi terkait kebijakan baru tentang kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) per 1 Maret 2024 di sejumlah daerah sebagai upaya untuk memastikan pemohon aktif dan terlindung dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3300
Ukuran Berkas
3.37 MB
Disiarkan
26/02/2024 13:50 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Rahmadi Rekotomo