Sidang perdana Syahrul Yasin Limpo
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (kanan) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.
Foto Terkait