Sidang perdana Syahrul Yasin Limpo

  • 28 Februari 2024 15:05 WIB
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3839
Ukuran Berkas
3 MB
Disiarkan
28/02/2024 15:05 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Nyoman Budhiyana