Sidang perdana Syahrul Yasin Limpo

  • 28 Februari 2024 15:05 WIB
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukum saat mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3930
Ukuran Berkas
3.11 MB
Disiarkan
28/02/2024 15:05 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Nyoman Budhiyana