Tukin ASN DKI akan diberikan maksimal 30 persen
Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tunjangan kinerja atau tukin pegawai ASN di Jakarta akan diberikan maksimal 30 persen terkait dengan perubahan status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/foc.
Foto Terkait