Tukin ASN DKI akan diberikan maksimal 30 persen

  • 28 Februari 2024 17:45 WIB
Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tunjangan kinerja atau tukin pegawai ASN di Jakarta akan diberikan maksimal 30 persen terkait dengan perubahan status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5823x3874
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
28/02/2024 17:45 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Fanny Octavianus