Sertifikasi halal PKL hingga UMKM
Seorang pedagang menyiapkan dagangannya di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/2/2024). Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta kepada pihak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memberikan relaksasi tenggat akhir wajib sertifikat halal bagi pedagang kali lima (PKL) hingga UMKM pada 17 Oktober 2024 karena dinilai terlalu mendesak. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi/foc.
Foto Terkait