Sidang lanjutan kasus suap di Mahkamah Agung

  • 29 Februari 2024 14:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Sidang mantan komisaris PT Wika Beton itu beragenda mendengarkan duplik atau jawaban tergugat atas replik yang diajukan penggugat. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3840x2560
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
29/02/2024 14:30 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Yusran Uccang