Sidang lanjutan kasus suap di Mahkamah Agung
Terdakwa kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Sidang mantan komisaris PT Wika Beton itu beragenda mendengarkan duplik atau jawaban tergugat atas replik yang diajukan penggugat. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Foto Terkait