Sidang lanjutan kasus suap di Mahkamah Agung
Terdakwa kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto (kiri) berjabat tangan dengan kuasa hukum usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Sidang mantan komisaris PT Wika Beton itu beragenda mendengarkan duplik atau jawaban tergugat atas replik yang diajukan penggugat. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Foto Terkait