Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan langgar administratif pemilu

  • 29 Februari 2024 17:15 WIB
Kursi kosong pihak terlapor selaku Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5500x3659
Ukuran Berkas
3.01 MB
Disiarkan
29/02/2024 17:15 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Andika Wahyu