DJBC musnahkan barang hasil penindakan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani kedua kiri), Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Muhammad Yusrif Guntur (kedua kanan), Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Bahaduri Wijayanta (kiri) dan Kepala DJBC Kalbagbar Imik Eko Putro (kanan) memperlihatkan berbagai barang bukti hasil penindakan yang akan dimusnahkan, di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (1/3/2024). Kanwil DJBC Kalbagbar memusnahkan barang milik negara hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode 2022-2023 berupa 142.340 batang rokok serta 7.605,4 liter minol ilegal senilai Rp5,714 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.
Foto Terkait